2 PERWAKILAN AUDITOR INTERNAL UMMagelang IKUTI PELATIHAN DI UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA 3-4 JANUARI 2018

Tuesday, 09 January 2018 10:33 Admin
Print

Sistem penjaminan Mutu Internal merupakan suatu siklus yang kontinyu, terpadu dan sistematis yang dilaksanakan oleh perguruan tinggi dalam menjamin peningkatan mutu program studi. Upaya system penjaminan mutu untuk menjamin kepuasan pada internal stakeholders dan external stakeholders. Internal stakeholders meliputi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, sedangkan external stakeholders yaitu orang tua, dunia kerja, masyarakat dan pemerintah. Penyelenggaraan pelayanan pendidikan tinggi melalui system penjaminan mutu sehingga terwujud budaya mutu pada perguruan tinggi. Model penjaminan mutu menurut Dikti melalui PPEPP (Penetapan standar, Pelaksanaan standar, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan). Penetapan standar dengan pembuatan dokumen mutu meliputi standar mutu, manual mutu, prosedur mutu hingga intruksi kerja. Pelaksanaan standar mutu merupakan aplikasi dokumen mutu yang telah di tetapkan. Evaluasi standar mutu merpakan penilaian terhadap pelaksanaan dengan standar mutu yang ditetapkan. Salah satu bentuk evaluasi dengan cara audit. Hasil audit akan dilanjutkan melalui upaya pengendalian untuk hasil audit yang sudah baik dan upaya peningkatan pada hasil audit yang kurang baik. Untuk itu evaluasi standar mutu sangatkanlah penting. Agar menjamin evaluasi standar mutu berjalan dengan baik, maka perlunya sumber daya manusia atau auditor. Untuk menjamin auditor dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, maka perlunya peningkatan pengetahuan dan pelatihan audit mutu internal. Tujuan pelatihan audit mutu internal adalah Meningkatkan kualitas penyelenggara pendidikan melalui peningkatan pengetahuan auditor dan Menjamin berjalannya mutu internal sehingga tercipta budaya mutu

 

 

Last Updated on Sunday, 29 December 2019 23:16